
PROFIL KANTOR
Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Ambon adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang berlokasi di Jl. Pantai Waihaong No. 1, Ambon. Sejarah dan perkembangannya tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menjamin keselamatan pelayaran di wilayah perairan Maluku yang strategis.
Berikut adalah poin-poin utama dalam sejarah dan landasan operasionalnya:
Transformasi Organisasi: Pada tahun 2022, terjadi restrukturisasi organisasi secara nasional melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2022. Peraturan ini mencabut aturan sebelumnya (KM 30/2006) dan menetapkan klasifikasi baru, di mana Disnav Ambon ditetapkan sebagai Distrik Navigasi Tipe A Kelas I.
Landasan Hukum Pembentukan: Eksistensi modern Distrik Navigasi Ambon secara organisasi diperkuat melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi.
Transformasi Organisasi: Pada tahun 2022, terjadi restrukturisasi organisasi secara nasional melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2022. Peraturan ini mencabut aturan sebelumnya (KM 30/2006) dan menetapkan klasifikasi baru, di mana Disnav Ambon ditetapkan sebagai Distrik Navigasi Tipe A Kelas I.
INSTALASI & LAYANAN

TELEKOMUNIKASI PELAYARAN
Telekomunikasi pelayaran menurut peraturan menteri adalah sistem komunikasi khusus dinas pelayaran untuk menunjang keselamatan, keamanan, dan kelancaran navigasi kapal.

BENGKEL KENAVIGASIAN
Bengkel Kenavigasian di lingkungan Distrik Navigasi Tipe A Kelas I berperan sebagai instalasi pendukung yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan .

LAYANAN MASTER CABLE
Facilisis eros metus enim placerat aliquam dictum tellus per congue ex habitant vitae nunc aenean malesuada habitasse
Selengkapnya


ALUR PELAYARAN
Penetapan alur pelayaran di laut, sistem rute, tata cara lalu lintas kapal, dan daerah labuh kapal, di mana penetapan alur pelayaran itu meliputi jalur masuk ke pelabuhan umum/perlintasan serta jalur yang umum digunakan kapal dalam berlayar.

KAPAL NEGARA KENAVIGASIAN
Kapal Negara adalah kapal milik negara yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk menjalankan tugas pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apa Kata Mereka ?

Kami merasakan langsung kualitas pelayanan Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon yang sigap, komunikatif, dan penuh tanggung jawab. Petugas SROP selalu menyampaikan informasi yang jelas dan cepat dalam memberikan pelayanan yang prima yang sangat membantu kelancaran operasional kami.

Koko Arsya
★★★★★

Pelayanan Master Cable yang diberikan oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon berjalan dengan sangat baik, dan profesional. Seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi, akurat, serta sesuai SOP. Kami mengapresiasi kompetensi petugas yang responsif dan komunikatif dalam memastikan kelancaran Operasional Kami.

Matou
★★★★★



